0811-2311-530 [email protected]

Tentang Ilmu Hukum

Mengenal lebih dekat visi, misi, rekam jejak, dan profil Program Studi Ilmu Hukum UNINUS.

Tentang Program Studi Ilmu Hukum

Program Studi Ilmu Hukum berada di bawah naungan Fakultas Hukum Universitas Islam Nusantara (UNINUS) Bandung. Kami berkomitmen untuk mencetak lulusan yang unggul, berkarakter Islami belandaskan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama'ah An-Nahdliyah, dan mampu bersaing secara global di bidang Ilmu Hukum.

Program studi ini menawarkan kurikulum yang komprehensif, mencakup hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional, dan hukum Islam. Melalui kombinasi pembelajaran teori di kelas dan praktik langsung di klinik hukum serta peradilan semu, mahasiswa dibekali kemampuan analisis hukum dan advokasi untuk menghadapi tantangan hukum masa kini dan masa depan.

Keunggulan Kami

  • Terakreditasi "Baik Sekali" oleh BAN-PT.
  • Kurikulum adaptif terhadap perkembangan pengembangan Ilmu Hukum industri 4.0.
  • Kerjasama luas dengan instansi pemerintah, perusahaan agrikultural, dan lembaga penelitian.
  • Prospek karier yang luas sebagai Advokat, Hakim, Notaris, Konsultan Hukum, Jaksa, Pejabat Pemerintah.
Ilmu Hukum UNINUS
Mari Bergabung Bersama Kami!

Wujudkan kemajuan dan keunggulan di bidang Ilmu Hukum.

Daftar Sekarang

Visi, Misi & Tujuan

Visi

Menjadi Program Studi yang menyelenggarakan proses pendidikan tinggi hukum yang unggul, mandiri dan islami dengan lulusan yang berilmu, terampil dan amanah di tahun 2035.

Misi
  1. Menyelenggarakan pendidikan tinggi hukum yang menghasilkan lulusan yang berilmu, terampil, amanah dan memiliki jiwa entrepreneur.
  2. Menyelenggarakan kegiatan hukum yang bermanfaat bagi kemaslahatan kehidupan.
  3. Menyelenggarakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan konsepsi ilmu yang amaliah dan amal yang ilmiah.
  4. Menyelenggarakan kegiatan administrasi akademik sesuai peraturan perundang-undangan.
  5. Menyelenggarakan dan memfasilitasi kegiatan ekstrakulikuler sebagai wahana peningkatan potensi kemahasiswaan.
  6. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk memberikan layanan yang prima.
  7. Mengembangkan sarana dan prasarana untuk mendukung peningkatan proses belajar.
  8. Mengembangkan kerjasama untuk meningkatkan kualitas tridarma perguruan tinggi.
Tujuan
  1. Mengetahui pengetahuan dasar hukum untuk bekerja secara analitis.
  2. Mengetahui kemahiran dasar untuk melakukan pekerjaan yang diperlukan dalam profesi hukum.
  3. Paham mengenai lembaga hukum dalam pelaksanaan profesi dan mampu berprilaku sesuai yang dituntut profesi.

Sejarah Singkat

Fakultas Hukum Universitas Islam Nusantara (UNINUS) didirikan sejalan dengan berdirinya universitas pada tahun 1959. Awalnya, Fakultas Hukum didirikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan pendidikan tinggi di bidang hukum yang berbasis nilai-nilai Islam. Fakultas ini dirancang untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya kompeten secara akademis, tetapi juga memiliki integritas moral dalam mengamalkan profesinya.

Pada masa awal berdirinya, Fakultas Hukum UNINUS menghadapi tantangan dalam pengembangan program akademik dan pengelolaan kelembagaan. Namun, dengan semangat dan komitmen dari para pendiri dan tenaga pengajar, fakultas ini terus berkembang, baik dalam kualitas pengajaran maupun dalam perluasan jaringan kerja sama dengan berbagai institusi hukum dan pemerintah.

Fakultas Hukum UNINUS mengintegrasikan kurikulum hukum modern dengan nilai-nilai keislaman, memberikan mahasiswa wawasan tentang hukum nasional dan internasional yang berlandaskan etika dan keadilan. Fakultas ini juga aktif dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta terus beradaptasi dengan dinamika dunia hukum yang terus berubah.

Hingga kini, Fakultas Hukum UNINUS menjadi salah satu fakultas unggulan yang melahirkan lulusan berkualitas, berintegritas, dan mampu bersaing di berbagai sektor hukum, baik sebagai pengacara, hakim, jaksa, maupun profesional di dunia hukum lainnya. Dengan pengalaman panjang dan dedikasi tinggi, Fakultas Hukum UNINUS terus berkontribusi dalam menciptakan sistem hukum yang berkeadilan di Indonesia.


Kembali ke Beranda